Senin, 14 September 2009
SELAMATKAN HUTAN INDONESIA
Indonesia merupakan negara yang memiliki hutan hujan tropis terluas di dunia. Menurut Menteri Kehutanan M.S. Ka’ban, luas hutan Indonesia mencapai 136 juta Ha, pada tahun 2009. Luas hutan yang cukup besar ini menjadi harapan bagi negara-negara lain, termasuk negara maju dalam menangani (mengurangi) emisi polutant, baik yang dihasilkan oleh negara yang berangkutan, maupun bagi negara lain.
Permasalahannya, dari jumlah tersebut, sebanyak 59 juta hektar hutan mengalami kerusakan. Kerusakan ini disebabkan oleh berbagai kegiatan, seperti logging (baik yang ilegal, maupun yang resmi), perubahan peruntukan, seperti untuk perkebunan, perladangan dan perumahan, serta pertambangan. Laju kerusakan hutan itu sendiri sepanjang tahun terus mengalami peningkatan. Jika pada tahun 1980, tingkat kerusakan sebanyak 1 juta hektar/tahun, pada tahun 1990 mencapai 1,7 juta hektar/tahuan. Dalam kurun waktu 2000 hingga 2005, tingkat kerusakan mencapai 2 juta ha/tahun.
Salah satu penyebab berkurangnya luas hutan di Indonesia adalah konversi peruntukan ke bidang perkebunan, khususnya kelapa sawit. Sepanjang tahun luas kelapa sawit terus mengalami peningkatan. Jika pada pada tahun 2000, luas kelapa sawit hanya 4 juta hektar, pada tahun 2009 diperkirakan akan mencapai 7 juta hektar lebih. Jumlah ini diperkirakan akan terus meningkat seiring dengan semakin langkanya minyak fosil dunia.
Pemerintah sendiri sepertinya tidak berdaya dalam menahan laju kerusakan hutan. Berbagai peraturan dikeluarkan untuk menahan kerusakan hutan. Namun demikian jumlah kerusakan hutan diperkirakan akan terus bertambah.
Salah satu harapan untuk menangani laju kerusakan hutan adalah diterapkannya perdagangan carbon internasional. Negara-negara yang mengeluarkan emisi (emiten) diharapkan dapat memberikan dana kepada negara-negara yang masih memiliki hutan. Sayangnya meski Indonesia adalah negara terluas hutan hujan tropisnya, namun hingga saat ini Indonesia belum menerima dana dari negara-negara emiten, sebagai kompensasi atas hutan yang dimiliki Indonesia. Dikhawakirkan jika tidak ada dana untuk menangani kerusakan hutan, maka kerusakan akan terus terjadi sepanjang tahun.
PT. Global Green adalah salah satu perusahaan swasta nasional di Indonesia yang berkompeten terhadap masalah kerusakan hutan di Indonesia. Pada saat ini PT. Global Green sedang mengajukan izin kepada Pemerintah Indonesia cq Departemen Kehutanan untuk mengelola hutan di kawasan Kepulauan Mentawai dan juga di Kalimantan Timur. Dari hasil analisa, jumlah karbon yang dapat diperdagangkan, untuk Siberut mencapai 2 juta ton per tahun, sedangkan di Kalimantan mencapai 3 juta ton pert tahun. Hingga saat ini kami masih terbuka untuk menjalin kerjasama kepada semua pihak, baik domestik maupun internasional untuk perdagangan Carbon, dengan berbagai mekanisme.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar